Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah rutin dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini didasari oleh KMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kepala Madrasah. Tujuan dari kegiatan PKKM ini adalah segbagai kontrol perkembangan dari suatu Madrasah. Penilai adalah pengawas madrasah yang ditunjuk dan di SK kan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Biasanya terdiri dari Pengawas Bina dan Pengawas yang ditunjuk mendampingi.
Di MA Al-Firdaus kegiatan PKKM tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 November 2024. Bertindak sebagai tim penilai yaitu Bapak M. Zuhdi Alfian, M.Pd bersama Bapak Drs. Zurni, S.Pd., MM., M.Pd. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib. Selama kegiatan PKKM berlangsung, Kepala Madrasah mempresentasikan perkembangan dari program madrasah selama satu tahun pelajaran di depan Tim Penilai. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas sebagai bukti bahwa madrasah melaksanakan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku. Setelah pemeriksaan berkas dan wawancara, Tim Penilai memberikan pembinaan, arahan, dan diskusi terkait pengembangan madrasah.